Bando Tak Berizin Dieksekusi Bulan Ini

Agoes Edy Poetranto
Agoes Edy Poetranto

MALANGVOICE – Kepala Satpol PP Kota Malang, Agoed Edy Poetranto, menegaskan, pihaknya bakal mengeksekusi bando yang melintang di atas jalan, bulan ini.

Satpol PP bersama Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sudah berkoordinasi terkait jumlah bando yang akan diturunkan.

“Yang izinnya mati pasti kami eksekusi bulan ini,” kata Agoes, kepada MVoice.

Mekanisme penurunan bando, lanjut Agoes, dilakukan sendiri oleh pengusaha, karena Satpol PP tidak memiliki anggaran untuk membongkar.

“Kalau menggunakan anggaran jasa bongkar kami harus koordinasi dengan Dispenda,” ungkapnya.

Jumlah bando yang izinnya sudah mati tahun ini sebanyak 32 bando, sedangkan yang masih memiliki izin sebanyak 16 bando, dan akan berakhir pada 2018.