Bandar Dadu Judi di Tengah Kuburan Digulung Polisi

Bandar judi dadu digelandang polisi Polsek Lowokwaru. (deny)
Bandar judi dadu digelandang polisi Polsek Lowokwaru. (deny)

MALANGVOICE – Bandar judi dadu di kawasan TPU Samaan, Lowokwaru, berhasil diringkus polisi. Mereka masing-masing Muji (64) warga Pamekasan, Madura dan Misrani (64) warga Jalan Mawar, Lowokwaru, Kota Malang.

Aksi mereka tercium polisi usai mendapat laporan dari warga. Setelah diselidiki, anggota Polsek Lowokwaru langsung menangkap kedua bandar judi itu.

Aksinya itu dilakukan pada siang hari di tengah makam. “Kegiatan itu meresahkan warga sehingga kami selidiki dan tangkap pelaku,” kata Kapolsek Lowokwaru, Kompol Bindriyo, Senin (22/8).

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar alas taruhan, uang tunai Rp 428 ribu dan tiga buah dadu.

Sementara itu saat ditanya wartawan, Muji mengatakan, mendapat keuntungan dari kerjaan haram itu sebesar Rp 70 ribu tiap hari. Ia juga mengaku kapok dan tak akan mengulangi lagi.

“Kapok aku wis, tobat,” sesal bapak tiga anak.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus itu. Satu pelaku berinisial SN masih dalam pengejaran.