Balai Kota dan Gedung DPRD Disidak, Hanya Satu PNS Bolos

Ketertiban PNS Pemkot Malang

Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, menggelar inspeksi mendadak (sidak) PNS. (Muhammad Choirul)
Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, menggelar inspeksi mendadak (sidak) PNS. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot. Dalam pemantauan yang berlangsung Selasa (3/1) itu, hanya satu orang yang diketahui bolos kerja.

Sidak sendiri menyasar setiap ruangan di komplek balai kota. Selain itu, ditemani Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Anita Sukmawati, serta Inspektur, Subari, Sutiaji juga menyisir Gedung DPRD.

Di tempat itulah Sutiaji menemukan satu PNS bolos. “Hanya satu yang tanpa keterangan, lainnya izin, ada yang sakit mata, ada cuti,” ungkapnya.

Mantan anggota DPRD ini memerintahkan kepada BKD dan Inspektorat agar memproses PNS yang bolos. Menurut Sutiaji, bolos kerja merupakan tindakan indisipliner.

“Nanti tetap diproses sesuai PP 53. Termasuk yang belum tersidak hari ini saya minta BKD dan Inspektorat mendata. Tapi menurut saya sudah cukup baik, rupanya mereka sudah bisa mengantisipasi setelah libur panjang biasanya hari pertama sidak,” pungkasnya.