Bakesbangpol Bakal Jadi Instansi Vertikal

Kepala Bakesbangpol, Bambang Suharijadi

MALANGVOICE – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bakal menjadi instansi vertikal yang tidak lagi berada di bawah struktur pemerintah daerah.

Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Bambang Suharijadi, mengatakan, saat ini pihaknya sudah mempersiapkan diri secara administratif agar bisa lepas dari Pemkot, karena jika aturan sudah disahkan, badan yang dipimpinnya akan berada di bawah langsung di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Rencana itu ada, tapi sementara masih pending, karena ada permasalahan terkait kebijakan makro dari Kemendagri di daerah,” kata Bambang, beberapa menit lalu.

Ia juga menambahkan, wacana pengubahan Bakesbangpol dari instansi daerah menjadi instansi vertikal kementerian baru bisa terlaksana begitu Undang-Undang disahkan.

“Satu atau dua tahun ke depan kita masih di bawah struktur Pemkot Malang. Karena kita pun masih menunggu apakah usulan Kemendagri bisa diterima DPR-RI. Setelah Presiden membuat UU dan disetujui DPR, pemindahan instansi baru bisa jalan,” tambah Bambang.

Dijelaskan pula, persiapan berkas pengalihan, mulai dari personel, peralatan, pembiayaan dan dokumen (P3D) dari Pemkot Malang ke Kemendagri pun sudah diproses. Jika sudah di take over, skema pendanaan beralih dari APBD ke APBN.

“Nanti anggaran kita bukan lagi dari APBD tapi APBN. Soal nama juga akan berubah, itu mungkin saja. Apakah nanti jadi Direktorat, saya belum tahu,” pungkasnya.