Bakesbangpol Ancam Tutup Paksa Tempat Hiburan Mokong!

Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Handi Priyanto

MALANGVOICE – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang menemukan ada beberapa tempat hiburan, seperti panti pijat, yang masih beroperasi pada bulan Ramadan.

Kepala Bakesbangpol, Handi Priyanto, mengaku, pihaknya banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang resah dengan aktifitas salah satu panti pijat di Jalan Kalpataru, yang kabarnya tetap beroperasi.

“Kami sudah gerak cepat, dan tim Bakesbangpol sudah mendatangi lokasi itu, dan mereka akan tutup,” kata Handi kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Saat dikonfirmasi anggota, lanjut Handi, panti pijat itu mengaku tidak mendapat surat edaran Wali Kota Malang No 1 Tahun 2016 yang dikeluarkan 3 hari sebelum Ramadan.

“Tidak ada alasan tidak mendapat surat, ketentuan tutup itu sudah baku dan setiap tahun selalu dilakukan, utamanya pada saat Ramadan,” tukasnya.

Bagi tempat hiburan malam yang mokong dan masih buka selama Ramadan, Bakesbangpol juga tidak segan-segan merekomendasikan pencabutan izin operasionalnya.

“Dalam waktu dekat saya akan pimpin inspeksi mendadak untuk memantau tempat hiburan malam yang masih operasi, dan akan saya tutup paksa tempat itu,” pungkasnya.