Bahasa Indonesia Berjaya di Negeri Orang

Oleh: Ellyas Emasari *)

Sumpah Pemuda. Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertanah air yang satu, Tanah Air Indonesia’. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbahasa yang satu, Bahasa Indonesia.

Begitulah Sumpah Pemuda yang diikrarkan pemuda-pemudi Indonesia pada 28 Oktober 1928 silam. Sungguh besar tekad mereka menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan untuk menyatuhkan berbagai ras, agama, dan suku budaya, yang tersebar di seluruh Tanah Air Indonesia. Sehingga momen itu selalu diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Hari bersejarah bagi bangsa ini.

Di era sekarang ini, walaupun Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bagi seluruh rakyat Indonesia, kenyataanya sebagian besar rakyat Indonesia secara tidak langsung telah melupakan bahasanya sendiri, dan lebih tertarik terhadap bahasa asing. Tidak sedikit pemuda saat ini yang lebih bangga menggunakan bahasa asing sebagai bahasa komunikasi mereka.

Padahal Bahasa Indonesia sekarang ini justru mulai disukai dan dipelajari, kurang lebih oleh 45 negara. Karena mereka melihat potensi Indonesia sebagai destinasi wisata terbanyak, sekaligus merupakan pasar ekonomi yang strategis di kawasan Asia Tenggara. Maka, sungguh harum Bahasa Indonesia bagi warga bangsa lain, berjaya di negeri orang, dan mati di negeri sendiri.

Negara lain seperti Australia, Jepang, Vietnam, Mesir, Thailand, dan negara-negara lainnya, telah membuka pendidikan khusus tentang Bahasa Indonesia. Menurut orang-orang di negara itu, ada sesuatu yang beda dengan Bahasa Indonesia yang mereka pelajari.

Karena itu, di Australia, Bahasa Indonesia berada di urutan nomor 10, dan di Thailand kini menjadi bahasa kedua mereka. Di Vietnam, Bahasa Indonesia telah diresmikan sebagai bahasa kedua negara itu, dan statusnya sama sejajar dengan Bahasa Inggris, Prancis, Jepang, dan sebagainya.

Bahkan, di Afrika terdapat sebuah pusat studi Bahasa Indonesia. Maka dari itu, sebagai kaum muda penerus cita-cita bangsa, sudah sepatutnya meneruskan perjuangan para pendahulu kita yang telah berjuang untuk menjadikan Bahasa Indoneisa sebagai bahasa persatuan di negeri kita.

*) PMII FKIP Unisma