Awas, Modus Penipuan Serempet Saudara di Jalan Kambuh Lagi, Satu Pelaku Ditangkap

MALANGVOICE – Modus penipuan perampasan sepeda motor dengan alasan menabrak sanak saudara kembali terjadi. Kali ini menimpa dua orang korban, Ahmad Marzuki warga Bululawang, Kabupaten Malang dan Choirul Umam, santri ponpes An Nur.

Korban kehilangan sepeda motor jenis Ninja RR dan uang hingga Rp 9 juta.

Kejadian itu ditimpa dua sahabat itu pada 30 November lalu. Saat itu, mereka dibuntuti tiga pelaku, masing-masing Yakup, BN dan GF, menggunakan dua motor dari Jalan Sumber Sari.

Dalam kondisi hujan, mereka diberhentikan dan dituduh menabrak adik BN. Korban sempat mengelak, tetapi terus diajak ke Jalan Jombang untuk mengklarifikasi.

Saat di lokasi, BN memisahkan dua korban ke tempat berbeda. Choirul Umam dibawa ke pelosok gang sementara Marzuki di depan gang.

“BN membawa motor Choirul dengan alasan supaya tidak kabur saat dipanggilkan adiknya,” kata Kapolsek Klojen, AKP Andy Yudha, Rabu (7/12).

Dengan membawa motor Choirul, BN kembali ke tempat Marzuki. Ia meminta tas yang berisi uang Rp 9 juta dengan alasan diberikan ke Choirul. Akan tetapi, setelah memberikan tas itu, tiga orang langsung pergi dan menghilang.

Kedua korban langsung kena tipu, malamnya mereka melapor ke Polsek Klojen. Alhasil, gerak cepat unit Reskrim bisa mengejar dan mengungkap pelaku.

“Kami tangkap Yakup di rumah BN di kawasan Kasin beserta sepeda motor korban,” lanjutnya.

Sementara dua pelaku lain, BN dan GF berhasil melarikan diri dan dalam pengejaran.

Andy menjelaskan, aksi seperti itu sudah kerap terjadi. Ia masih akan menyelidiki apakah ada korban lain, meski Yakup mengaku baru sekali beraksi.

“Kami akan koordinasi dengan polsek jajaran, apakah ada laporan serupa sehingga bisa dikembangkan,” tegasnya.

Kini, pria asal Surabaya itu harus mendekam di jeruji besi. Ia dikenai pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.