Awal Tahun, DPRD-Eksekutif Kab Malang Bahas Empat Raperda

Suasana rapat paripurna yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Malang (fathul)

MALANGVOICE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar sidang paripurna pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) bersama Penjabat Bupati dan seluruh SKPD, siang ini.

Empat Raperda ini dibagi dua, yakni Raperda inisiatif DPRD dan Raperda inisiatif eksekutif. Raperda inisiatif DPRD ada dua, yakni tentang Lembaga Bantuan Hukum, dan Ketenagakerjaan.

Sementara Raperda usulan dari eksekutif adalah Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Wilayah Pengembangan Lingkar Kota Malang pada Kecamatan Pakis dan Raperda RDTR Pakisaji.

Ketua Badan Legislasi, Achmad Andi, berharap pembahasan tidak terlalu lama. Karena semua Raperda yang diajukan, sama-sama sangat dibutuhkan oleh Kabupaten Malang untuk berkembang.

“Sekarang paripurna pembahasannya, nanti akan ada paripurna pengesahan. Rencananya tanggal 17 Februari, tapi diundur karena ada pelantikan Bupati. Tapi semoga bisa bulan ini selesai,” tandasnya.