Awal Minggu Depan, Lapak PKL Banjararum Dikosongkan

Darsono, salah satu PKL Banjararum.
Darsono, salah satu PKL Banjararum.

MALANGVOICE – PKL Banjararum tadi siang melakukan hearing bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pengairan. Dalam hearing itu, perwakilan pedagang sementara menerima keputusan pengosongan lapak di wilayah sipadan saluran irigasi yang dikelola Dinas Pengairan, paling lambat awal minggu depan.

“Ya sementara kita menerima karena tadi dipaparkan bahwa pengosongan itu sudah sesuai perbup,” kata perwakilan PKL Banjararum, Darsono.

Darsono menjelaskan, sementara ia akan menerima keputusan tersebut namun ia akan berkoordinasi dengan pedagang lain apakah akan memilih bertahan atau secara sukarela mengosongkan lapaknya.

Dikonfirmasi ditempat terpisah, Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan, tidak ada penolakan yang berarti dari 18 PKL Banjararum.

Ia menambahkan, berdasar hasil rapat klarifikasi yang dipimpin Asisten II Sekda Kabupaten Malang, Norman Ramdansyah, pengosongan dilakukan paling lambat awal minggu depan, dan Dinas Pengairan berjanji memberi ongkos bongkar sukarela jika pengosongan dilakukan paling lambat Minggu besok.

“Biaya ongkos bongkar antara Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta. Tergantung kondisi bangunan lapak. Kalau bongkar sebelum Senin, maka kita akan beei ongkos bongkar, tapi kalau lewat Senin ya Satpol PP yang akan bongkar,” kata Wahyu.

Semenyata Kasatpol PP, Bambang Istiawan memilih untuk tidak banyak bicara. Kendati ranah pengosongan PKL sudah masuk wewenang Satpol PP, namun ia lebih banyak meminta wartawan bertanya langsung ke Norman.

“Tadi sudah ada pak Norman, Satpol PP hanya memback up saja,” jelas Bambang.