Asyik Pesta Sabu di Losmen, Pasangan Bukan Suami – Istri Dibekuk

Kedua tersangka saat di Mapolsek Dampit.(ist)
Kedua tersangka saat di Mapolsek Dampit.(ist)

MALANGVOICE – Polsek Dampit Polres Malang berhasil menciduk dua orang yang kedapatan sedang pesta sabu di sebuah kamar losmen. Penangkapan itu terjadi di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Sabtu (15/7) lalu.

Kapolsek Dampit, AKP Amung Sri Wulandari, mengatakan, kedua tersangka sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah pria berinisial MK (48), warga Jalan Lesti Dusun Mulyosari, Desa Gedokwetan, Kecamatan Turen Malang, dan perempuan bernama Siti N, warga Kedung Kandang Kota Malang. Keduanya diketahui bukan pasangan suami istri.

“Setelah kami periksa, pemilik sabu inisial MK,” katanya saat dihubungi MVoice beberapa menit lalu.

Aparat mendapati barang bukti berupa seperangkat alat hisap bong dan kompor bahan bakar dari alkohol, narkoba jenis sabu-dibungkus dalam plastik transparan berat kurang 3 gram.

Selain itu, ada pipet kaca bekas yang dipakai untuk menggunakan sabu dan uang tunai sebesar Rp 12 juta. Uang belasan juta tersebut diperoleh MK dari hasil penjualan sabu-sabu dalam beberapa hari terakhir.

Keduanya, lanjut Amung, mengaku kali pertama melakukan pesta sabu. Meski demikian, pihaknya masih mendalami sumber barang haram tersebut.

“Masih penyelidikan lebih lanjut. Kalau mereka memakai dan jual, pasti ada pemasok barangnya,” jelas dia.


Reporter: Miski
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yunus Zakaria