Asyik Jual Togel, Warga Pandanrejo Bumiaji Diciduk

Kapolres saat konferensi pers terkait penangkapan di Polsek Bumiaji
Kapolres saat konferensi pers terkait penangkapan di Polsek Bumiaji (fathul)

MALANGVOICE – Polsek Bumiaji mengamankan salah satu warga Dusun Beru, Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, berinisial AL, gara-gara menjual nomor tombokan togel kepada rekan-rekannya.

AL sendiri seorang petani yang nekat jualan nomor togel untuk menambah penghasilan. Kepolisian yang mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah AL langsung melakukan penyelidikan.

“Anggota kami di lapangan sudah mengintai aktivitas AL sejak beberapa waktu terakhir. Setelah dipastikan dia membawa barang buktinya kemudian kami amankan,” ungkap Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata kepada wartawan.

AL sendiri diamankan bersama barang bukti berupa satu set nomor untuk dijual ke pelanggan, 2 unit HP untuk transaksi, juga uang sebesar Rp 120 ribu.

“Akibat perbuatannya, kami kenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tambah Kapolres.

Ia menegaskan akan memproses siapapun warganya yang berani bermain-main dengan penyakit masyarakat, seperti perjudian apapun bentuknya.

“Kami akan kembangkan kasus AL untuk mengungkap rekan-rekannya yang menjadi penjual ataupun bandarnya. Inisial bandar sudah kami kantongi,” tandasnya.