Aset Bekas Bangunan Pasar Bareng Dilelang

Kepala Dinas Pasar Wahyu Setiyanto

MALANGVOICE – Dinas Pasar bersama tim apraisal saat ini tengah melakukan lelang terhadap aset Pasar Bareng yang sudah dirobohkan.

Hasil hitung tim apraisal, jumlah hitung aset saat senilai Rp 36 juta dan segera akan dilelang, guna penghapusan aset.

“Setelah dilakukan perobohan memang paling banyak adalah besi-besi, jadi setelah dihitung apraisal akan segera dilelang,” kata Kepala Dinas Pasar Wahyu Setiyanto, beberapa menit lalu.

Ia menambahkan, merobohkan bangunan Pasar Bareng memang kewajiban Dinas Pasar untuk penghapusan, sehingga diharapkan pada saat proses pembangunan tidak ada masalah berkaitan dengan aset.

Dikatakan pula, dalam pembangunan pasar itu, tidak ada konflik pedagang, meski ada 12 orang yang terpaksa tidak mendapat lapak di tempat relokasi.

“Mereka yang tidak dapat tempat relokasi itu adalah pedagang yang memiliki bedak lebih dari 5, sehingga sudah tidak ada masalah,” ungkapnya.