Arema: SK Pencabutan Pembekuan PSSI Janggal!

Sudarmaji memperlihatkan surat keputusan Menpora. (Deny)

MALANGVOICE – Surat keputusan pencabutan SK pembekuan PSSI yang dikeluarkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, dinilai janggal.

Kejanggalan itu dikatakan Media Officer Arema Cronus, Sudarmaji, bahwa SK Menpora bernomor 14 tahun 2016 tentang pencabutan sanksi administratif bagi PSSI bernomor 01307 itu ada kesalahan kecil yang fatal, yakni salah ketik nomor poin pada lembaran kedua di surat itu.

Pada lembaran kedua itu tertulis pencabutan sanksi PSSI itu bernomor 01370. “Sederhana memang, tapi kenapa bisa salah, apakah disengaja?” Kata Sudarmaji pada wartawan.

Karena kesalahan itu pihak Arema Cronus belum bisa berkomentar lebih jauh tentang pencabutan pembekuan PSSI oleh pemerintah RI itu.

“Kami akan berbicara kalau suratnya sudah dibetulkan, tapi kalau upaya pemerintah itu sudah bagus. Artinya PSSI kembali mengelola sepak bola lagi,” jelasnya.