APT HAN Jawa Timur Bahas Implikasi Pilkada Serentak

APT HAN

MALANGVOICE – Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (APT HAN) Jawa Timur menggelar refleksi akhir tahun dan rapat koordinasi daerah (Rakorda), di Hotel Regents, saat ini.

Dalam acara ini, hadir Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mantan Hakim MK, Mukhtie Fadjar, dan Ketua APTHN dan HAN Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo.

Mukhtie Fadjar dalam paparannya mengatakan, turbulensi atau gejolak dan gonjang ganjing politik pasca Pilkada serentak pasti akan terjadi. Dalam penghitungan suara ini, kata Mukhtie pasti akan gejolak dalam masyarakat.

“Kelemahan regulasi UU No 8 Tahun 2015 tidaklah mengantisipasi pasangan calon tunggal, sengketa Pilkada dan sebagainya,” kata Mukhtie Fadjar.

Ia menambahkan, MK harus memutus perkara sengketa dan diselesaikan dengan baik dan adil, sehingga turbulensi bisa ditekan.

Sementara Himawan Pangestu meminta kepada mahasiswa dan pengamat mengawasi calon incumbent yang menang, pejabat yang naik apakah sesuai dengan kompetensinya.

“Apakah pejabat yang naik itu sesuai dengan kompetensinya atau ada deal-deal politik tertentu,” tegasnya.