Apresiasi Rencana Anton, Aliansi Tunda Laporan ke Ombudsman

Soetopo Dewangga

MALANGVOICE – Koordinator Aliansi Anti Toko Modern Kota Malang, Soetopo Dewangga, mendukung rencana Wali Kota HM Anton, yang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) toko modern, akhir bulan ini.

Kepada MVoice, Soetopo mengatakan, inisiatif Anton patut diapresiasi, karena permasalahan yang kompleks dari toko modern hingga kini belum serius ditangani.

“Kami apresiasi langkah wali kota yang akan menyegel toko modern bermasalah,” katanya.

Sebab itu, untuk sementara aliansi mengurungkan niat melaporkan Pemkot Malang kepada Ombudsman RI. “Kami lihat ada ittikad baik dari Pemkot, jadi kami tunda dulu laporan ke Ombudsman,” tuturnya.

Meski begitu, aliansi tetap memantau ketat hasil sidak yang rencananya akan melibatkan Satpol PP, Kepolisian dan Kejaksaan. “Kalau toko modern yang disegel hanya karena masalah pajak, ya itu bukan ranah yang kami maksud, sehingga aliansi tetap akan mempermasalahkan izin toko modern,” urainya.

Ia juga berharap, setelah sidak tetap ada upaya lanjutan, seperti menutup atau bisa juga tidak memperpanjang perizinannya. “Jadi jelas, 223 toko modern itu harus disidak semua, sehingga hasil verifikasi bisa utuh,” tegasnya.

Namun, lanjut Soetopo, jika usai sidak ternyata tidak ada tindak lanjut yang nyata, aliansi akan tetap berjuang menggugat legalitas toko modern yang selama ini bermasalah, karena tidak memiliki izin usaha toko modern (IUTM).

“Acuannya harus jelas, Perda No 8 Tahun 2010, karena bagi kami Perda No 1 Tahun 2014 sudah cacat, karena ditetapkan pada 30 Februari, tanggal yang tidak pernah ada dalam kalender Masehi,” pungkasnya.