APBD Didok, MCW Khawatir APBD Kota Batu Bermasalah

Carut Marut APBD 2017 Kota Batu

Malang Corruption Watch (MCW).
Malang Corruption Watch (MCW).

MALANGVOICE – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu selesai disahkan, Rabu (14/12), malam.

Malang Corruption Watch (MCW) menilai pengesahan tersebut terkesan dipaksakan. Apalagi hanya tiga Fraksi yang ikut serta dalam pembahasan. Sedangkan empat Fraksi lainnya memilih walk out.

“Jelas tidak quorum, Fraksi yang ngotot membahas harus menjelaskan motifnya kepada publik,” kata Ketua Badan Pekerja MCW, M Zainuddin, kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Penetapan APBD, kata dia, dengan tidak melibatkan semua Fraksi berpotensi akan bermasalah. Besar kemungkinan program-program yang diusulkan tidak terverifikasi oleh semua anggota dewan.

Bahkan, ada beberapa masalah utama dalam RAPBD Kota Batu. Yaitu tidak adanya keseriusan Pemkot Batu untuk menagih piutang pajak. Belum lagi setiap tahun proses penganggarannya bermasalah.

“Harusnya masuk dalam skema KUA-PPAS yang kemudian berbentuk RAPBD. Masalahnya hal itu dibiarkan juga sama dewan, fungsi pengawasannya tidak jalan,” jelas dia.

Baca juga:

Zainuddin mendesak Fraksi yang tidak setuju agar meminta Gubernur Jawa Timur membatalkan APBD Kota Batu. Dengan syarat hasil penetapan tidak relevan dan bertentangan dengan aturan proses penganggaran. Gubernur memiliki fungsi dekonsentrasi, yakni mereview APBD kabupaten/kota.

Disinggung ada main mata dan potensi kongkalikong antara eksekutif dan dewan dalam pengesahan APBD, Zainuddin tidak menampiknya. Menurutnya, potensi tersebut pasti ada.

“Potensi tersebut pasti ada, apalagi jelang Pilkada. Masyarakat harus ikut serta mengawal APBD itu,” tegasnya.