Anton: Toko Modern Melanggar Pasti Disanksi

Anton

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, menegaskan, pemerintah tetap akan memberikan sanksi kepada toko modern yang melakukan pelanggaran perizinan dan perpajakan.

“Kami selaku penegak Perda, tentu tetap melakukan penindakan,” kata Anton, beberapa menit lalu.

Menurutnya, sidak yang dilakukan tim operasi gabungan itu dapat memberikan gambaran baru tentang apa yang terjadi di lapangan. Dicontohkan, temuan tunggakan pajak hampir Rp 1 miliar merupakan hal yang patut terus diawasi, karena jika dibiarkan akan merugikan daerah.

“Sidak kemarin sangat positif. Artinya, masukan masyarakat yang mempermasalahkan toko modern ternyata ada sisi positifnya,” tuturnya.

Kendati begitu Anton tetap akan berperilaku adil terhadap masyarakat. Pasalnya, selain menerima aduan yang mempermasalahkan toko modern, ia juga menerima masukan jika keberadaan toko dengan sistem swalayan itu juga dibutuhkan warga.

“Banyak juga warga yang mengaku sangat terbantu dengan kehadiran toko modern ini, seperti tenaga kerja, pemenuhan kebutuhan barang dan sebagainya,” tandasnya.

Karena itu, selaku kepala daerah, Anton akan benar-benar mempertimbangkan dengan bijak perkara yang berkaitan dengan toko modern ini.