Anton: Tak Masalah Tarif Parkir Sepeda Motor Rp 1.000

Wali Kota Malang, HM Anton

MALANGVOICE – Usulan penurunan tarif parkir khususnya kendaraan roda dua menjadi Rp 1.000 semakin menguat.

Wali Kota Malang, HM Anton, mengatakan, penurunan tarif parkir roda dua bisa dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur retribusi daerah.

“Kalau memang ada usulan parkir diturunkan jadi Rp 1.000 tidak masalah demi kepentingan masyarakat,” kata Anton, beberapa menit lalu.

Dikatakan, jika memang masyarakat menilai tarif parkir roda dua Rp 2.000 terlalu berat dan semakin menimbulkan jukir liar, maka pihaknya akan mengajukan perubahan Perda itu kepada DPRD Kota Malang.

“Kita harus ajukan dulu perubahan Perdanya, karena itu dasar hukum penarikan retribusi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dishub, Kusnadi, kepada MVoice, mengaku, usulan perubahan tarif retribusi parkir kendaraan roda dua sudah menguat.

“Hanya roda dua yang diturunkan, sementara untuk mobil bisa saja tarifnya tetap Rp 3.000 atau ada opsi dinaikkan menjadi Rp 5.000,” kata Kusnadi.