Anton: Pindah Lokasi Islamic Center Tak Butuh Pembahasan Ulang

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, menegaskan, perpindahan lokasi Islamic Centre tidak butuh pembahasan ulang dengan DPRD, cukup dengan surat pemberitahuan resmi saja.

“Tidak harus pembahasan ulang, cukup surat pemberitahuan saja,” kata Anton, beberapa menit lalu.

Dijelaskannya, pemerintah sudah berkomunikasi dengan beberapa fraksi di DPRD terkait perpindahan lokasi ini. “Kan hanya beberapa saja (anggota dewan) yang bilang harus ada pembahasan, fraksi lain bilang cukup hanya surat pemberitahuan,” tandasnya.

Dalam waktu dekat, Pemkot Malang akan mengirim surat yang dimaksud, sehingga proses selanjutnya bisa segera dilaksanakan.

“Intinya semua sudah beres, tinggal kita lelang. Islamic Centre tetap kami upayakan, karena masyarakat sudah menunggu,” tutupnya.