Antisipasi Vaksin Palsu, Komisi B Segera Panggil Dinkes

Ketua Komisi B, Kusmantoro Widodo (Tika)
Ketua Komisi B, Kusmantoro Widodo (Tika)

MALANGVOICE- Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo, menegaskan, minggu depan pihaknya memanggil Kepala Dinas Kesehatan, dr Abdurrachman, terkait antisipasi vaksin palsu.

Sebagaimana diketahui, sebulan terakhir ini heboh penemuan vaksin palsu yang diproduksi di Jawa Barat, dan diduga beredar di sejumlah rumah sakit.

“Walau belum masuk di Jawa Timur, tapi tetap harus ada upaya pencegahan. Apalagi vaksinnya itu diproduksi sejak 2013, sehingga tidak menutup kemungkinan sampai ke Kabupaten Malang,” jelasnya, saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Malang, beberapa menit lalu.

Kusmantoro juga menjelaskan, pihaknya pernah memberikan rekomendasi kepada Dinkes agar menginventarisir vaksin yang ada di apotek, Puskesmas hingga rumah sakit.

Inventarisasi itu merupakan salah satu upaya untuk mengetahui jenis dan penyebaran vaksin yang ada di Kabupaten Malang.

“Tapi kami belum tahu, sudah dilakukan apa belum. Makanya minggu depan kami kroscek,” imbuh mantan developer property ini.

Dia menyarankan Dinkes agar membentuk tim untuk menanggulangi penyebaran vaksin palsu, terdiri dari Dinkes, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta kepolisian.

“Jika ditemukan kan bisa langsung melakukan penyisiran dan tindakan. Bahaya sekali jika sampai ada balita di Kabupaten Malang yang menjadi korban vaksin palsu,” tegasnya.