Angkot Mogok Massal Lagi, Pemkot Rapatkan Barisan

Polemik Ojek dan Taksi Online di Kota Malang

Aksi sopir angkot unjuk rasa. (deny)
Aksi sopir angkot unjuk rasa. (deny)

MALANGVOICE – Ribuan sopir angkot kembali berencana mogok massal, Senin (18/9) mendatang di sekitar Stasiun Kota Baru dan Gedung DPRD Kota Malang. Meski begitu, informasi ini secara resmi belum diterima Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

Dikonfirmasi Jumat (15/9), Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Ngeodiono, belum membaca surat pemberitahuan dari paguyuban sopir angkot. Hanya saja, dia telah mengetahui informasi ini melalui pesan berantai yang tersebar di beberapa media sosial.

“Di kantor, saya belum cek ada atau belum suratnya, itu yang saya tahu sudah viral,” ungkap pria yang akrab disapa Oong ini kepada MVoice.

Saat ini, dia masih menunggu arahan Kepala Dishub, Kusnadi, terkait rencana mogok massal itu. “Saya belum mendapat perintah,” lanjutnya. Sementara itu, Kusnadi belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali MVoice mencoba menghubungi selulernya namun tidak tersambung.

Oong menambahkan, permasalahan transport online berbasis aplikasi memang masih dibahas di tataran pemerintah pusat. Belum lama ini, Mahkamah Agung baru saja mencabut beberapa poin yang ada di dalam Permenhub 26 Tahun 2017.

“Kami pun saat ini masih menunggu keputusan dari pusat. Sulit melakukan tindakan karena ini berkaitan dengan regulasi,” katanya memungkasi wawancara.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto, tidak banyak berkomentar ketika awak media mengajukan pertanyaan terkait hal ini. Hanya saja, dia menegaskan, akan segera berkoordinasi dengan Dishub, sambil menunggu arahan Wali Kota Malang, HM Anton.

“Saya bicarakan dulu dengan Dishub ya, saat ini belum ada pembahasan soal mogok massal. Nanti setelah berkoordinasi saya bisa komentar,” tandas mantan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kota Malang itu.(Coi/Aka)