Anggota Dewan Kota Batu Dipanggil BK, Kenapa?

Surat pemanggilan dari Badan Kehormatan DPRD Kota Batu terhadap Suwandi anggota dewan PAN. (istimewa)

MALANGVOICE – Badan Kehormatan DPRD Kota Batu melayangkan surat pemanggilan terhadap Suwandi, anggota dewan Fraksi PAN. Pemanggilan kuat diduga terkait pernyataannya di sebuah forum diskusi yang diadakan Malang Corruption Watch (MCW).

Surat dengan nomor 002/Badan Kehormatan/ X/ 2017 itu dilayangkan, Jumat (13/10) pekan lalu. Tertulis pemanggilan menindaklanjuti surat laporan komisi C DPRD Kota Batu nomor 001/ Komisi C/ IX/ 2017 perihal pengaduan. Terkait pernyataan Suwandi yang sampai dimuat media. Suwandi akan menjalani pemanggilan dan klarifikasi tersebut hari ini (16/10).

Usut punya usut, Suwandi mengikuti diskusi yang diadakan MCW di Wisma Kalimetro Kota Malang, 25 September silam. Dalam diskusi bertajuk Kota Batu Dalam Cengkeraman Koruptor tersebut, Suwandi melontarkan statement terkait aliran dana korupsi yang diduga hingga ke kantong oknum anggota DPRD Kota Batu.

Terpisah, Suwandi membenarkan bahwa hari ini (16 /10) dirinya dipanggil Badan Kehormatan DPRD Kota Batu. Dia juga membenarkan bahwa perihal pemanggilan itu terkait ‘kicauannya’ di diskusi yang diadakan MCW. Karena agenda tersebut pemanggilan resmi lembaga, Suwandi mengaku akan memenuhi pemanggilan tersebut.

“Ya pasti datang,” kata Suwandi dihubungi MVoice melalui pesan singkat telepon selulernya, Senin pagi (16/10).

Disinggung adakah persiapan khusus perihal pemanggilan tersebut, Suwandi tak banyak bicara.

“Apa yang disiapkan mas? Saya cuma punya kejujuran dan apa adanya,” pungkas Suwandi.(Der/Yei)