Anggaran PU Dikepras Rp 50 M, Anton Harapkan DAK

Wali Kota Malang HM Anton.

MALANGVOICE – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Malang, tahun ini mengalami penyesuaian anggaran sekitar Rp 50 miliar.

Pada pembahasan KUAPPAS, anggaran Dinas PU diajukan sekitar Rp 200 miliar, namun dipotong Rp 50 miliar, sehingga menjadi Rp 150 miliar.

Wali Kota Malang, HM Anton, mengatakan, penyesuaian anggaran dilakukan karena beberapa pertimbangan.

Dijelaskan, saat ini total APBD yakni Rp 1,74 triliun dan digunakan untuk belanja langsung sekitar Rp 900 miliar. “Jadi ada penyesuaian anggaran di APBD,” kata Anton, beberapa menit lalu.

Ia optimistis, dana lain penunjang Dinas PU, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sebagainya bisa menjadi masukan untuk pembangunan infrastruktur.

“Kita mengajukan anggaran dana DAK pada pusat untuk perbaikan jembatan dan jalan sehingga nanti diprediksi bantuan itu sangat besar,” tandasnya.

Anggaran Dinas PU menjadi perhatian, jika dianggarkan Rp 150 miliar dan pembangunan Jembatan Kedung Kandang dan Islamic Centre, membutuhkan anggaran Rp 60 miliar.

Sehingga, anggaran pembenahan infrastruktur selama tahun 2016 hanya tersisa Rp 90 miliar.