Andreas Paparkan Wacana Hidupkan Kembali GBHN

Andreas Eddy Susetyo
Andreas Eddy Susetyo

MALANGVOICE – Guna mewujudkan stabilitas, sinergitas dan kesinambungan visi dan misi pemerintahan, perlu kembali ada Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang ditetapkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Hal itu ditekankan anggota MPR RI, Andreas Eddy Susetyo, saat sosialisasi empat pilar kebangsaan, di Perum Janti, pagi ini.

Ia menerangkan, selama ini, setiap ganti pemimpin baik dari Presiden hingga wali kota selalu ganti visi misi dan itu menyebabkan tidak ada sinergitas antara program yang satu dengan lainnya.

Dicontohkan, program nawa cita Presiden Joko Widodo, belum tentu belum bisa diaplikasikan oleh Pemerintah Daerah atau Pemerintah Provinsi, karenanya dibutuhkan lagi GBHN untuk sinergitas tersebut.

“Perlu adanya Perubahan UUD 1945, dimana MPR kembali memiliki kewenangan mengatur GBHN agar pembangunan kita tidak lagi berorientasi jangka pendek,” kata Andreas.

Perubahan UUD 1945 yang dimaksud sifatnya terbatas, hanya terkait dengan pengaturan GBHN kembali oleh MPR, tidak lebih. “Kalau lebih dari itu maka kami tidak setuju, karena akan ada masalah sosial lainnya,” ungkapnya.