Ancam Sebar Video Mesum, Tukang Cuci Mobil Peras Mantan

Polisi membawa barang bukti hasil kejahatan pelaku. (deny)
Polisi membawa barang bukti hasil kejahatan pelaku. (deny)

MALANGVOICE – Hubungan pasangan muda asal Kota Malang harus berakhir buruk. Sang pria, Albertus Putra Davin (23), berurusan dengan polisi karena memeras sang mantan pacar, Yuniar Sabrina (20).

Dua sejoli yang menjalin kisah selama sekitar satu tahun lebih itu kandas karena masalah ekonomi. Albertus yang bekerja sebagai tukang cuci mobil mulai sering meminta uang kepada korban dengan paksa.

Selain diperas, korban ternyata sudah mengalami kekerasan dengan cara dipukuli pelaku sebanyak dua kali di sekitar tempat tinggal pelaku di kawasan Mulyo Agung, Dau, Kabupaten Malang.

Akhirnya pelaku ditangkap pada Senin (20/2) di depan Mall Dinoyo sesaat setelah meminta uang ke korban yang masih mahasiswi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo, pelaku mengancam akan menyebar video bugil korban apabila tak menyerahkan sejumlah uang.

“Pelaku menakut-nakuti korban akan menyebar video ke media sosial hingga korban ketakutan dan memberi uang,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti seperti HP yang berisi video korban serta uang senilai Rp 1 juta.

Dari perbuatannya, pelaku dikenai pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.