Amari: Minim, Partisipasi Perusahaan untuk Kegiatan Desa

Kepala Desa Mangliawan, Amari. (hamzah)

MALANGVOICE – Kepala Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Amari, menegaskan, sebagian perusahaan di wilayahnya selama ini tidak pernah berpartisipasi dalam kegiatan desa.

Beberapa kali pihak perusahaan diundang untuk rapat koordinasi, hanya sebagian kecil yang mau hadir.

“Bukannya tidak diundang, mereka sudah dua kali kami beri undangan, yang datang hanya 10 saja,” kata Amari, saat ditemui MVoice di kantornya, beberapa menit lalu.

Sehingga, pada rapat terakhir akhirnya diambil keputusan nominal sumbangan, dan sanksi. Nominal sumbangan untuk bersih desa, 13 Desember nanti, disepakati Rp 2,5 juta untuk perusahaan dan Rp 1,5 juta bagi notaris dan koperasi.
Dikatakan juga, perusahaan selama ini kurang berpartisi kepada warga masyarakat. Contohnya, saat kegiatan beberapa waktu lalu, ada perusahaan yang hanya memberikan sumbangan Rp 30 ribu. “Perusahaan itu sulit kalau dimintai bantuan,” tegasnya.

Soal sanksi tidak akan memberikan tanda tangan surat dan menutup akses Jalan Industri Wendit, Amari menjelaskan, itu bukan dia yang memutuskan, tapi hasil rapat bersama RT, RW, LPMD Mangliawan.

“Saya hanya melegalkan hasil rapat saja, kesepakatan itu sudah diakui forum waktu itu,” beber dia.

Ditanya ihwal besarnya nominal sumbangan, pria 45 tahun itu mengaku, yang disodorkan adalah nominal minimal, karena setiap perusahaan kecil kemungkinan akan memenuhinya.

“Saya yakin masih ditawar oleh perusahaan, notaris dan koperasi,” tegasnya, sembari menambahkan, di Desa Mangliawan ada 26 perusahaan besar dan 20 kantor notaris dan koperasi.-