Amankan Pilkada Kabupaten Malang, Polres Batu Tarik 84 Senpi Anggota

Senjata api jenis revolver yang ditarik Polres Batu dari anggotanya.(istimewa)

MALANGVOICE – Polres Batu menarik semua senjata api yang dipinjam pakai anggota dalam rangka menjaga keamanan dan kedamaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malang, 9 Desember.

Senjata api yang ditarik berjumlah 84 unit dari jenis revolver, colt CPPS, Pindad, dan S and W. Kini anggota Polres Batu tidak ada yang memegang senjata dalam dinas keseharian, sampai selesai Pilkada.

“Kami tarik sebagaimana peraturan pengamanan Pilkada. Anggota yang bertugas dilarang menggunakan senjata api, karena bentuk pengamanannya adalah pelayanan masyarakat,” kata Kasubbag Humas, AKP Waluyo, didampingi Kasi Propam, Ipda Hanis.

Meski secara peraturan senjata api harus ditarik, namun dalam kondisi tertentu di luar Pilkada yang membutuhkan pengamanan ekstra, anggota bisa meminjam pakai senjata api sesuai pertimbangan pimpinan.

“Ternyata dalam pemeriksaan kali ini, ada 15 senpi yang izinnya sudah kedaluarsa. Hal itu sangat disesalkan, sehingga nanti saat pinjam pakai lagi, anggota harus melengkapi berkasnya,” imbuh Waluyo.

Polres Batu menangani Pilkada di tiga kecamatan yang masuk wilayah Kabupaten Malang, yakni Pujon, Ngantang, dan Kasembon. “Nanti, selesai Pilkada, anggota boleh ajukan surat pinjam pakai lagi. Jadi ini untuk sementara saja,” tandas Waluyo.