Aliran Pungli Masuk Kantong Kejari dan Dewan?

OTT Kabid dan Staf Pemkot Batu

MALANGVOICE – Tabir kasus OTT terhadap oknum pegawai Pemkot Batu perlahan terbuka. Hal ini seiring beredarnya data aliran penerima uang pungli dari kontraktor yang diketahui bernama PT Gunadharma Anugerahjaya.

Ada beberapa nama dan institusi yang tertera di data tersebut. Diantaranya Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan nominal Rp 300 juta dan dewan nominal Rp 50 juta. Daftar tersebut juga dilengkapi tanggal penyerahan uang, yakni kurun waktu 4 Mei 2016 sampai 11 Februari 2017.

Kepala Kejari Kota Batu Nur Chusniah meragu akan beredarnya daftar tersebut. Mantan Kabag Ligitasi dan Non Ligitasi Biro Hukum KPK ini juga tak risau. Sebab, tertera penerimaan Mei 2016, sedangkan dia baru dilantik Oktober 2016.

“Riil kerja Nopember, data itu perlu cek dan ricek karena dibuat sepihak perlu dibuktikan kebenarannya dulu,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Batu Hari Danah pun memilih hemat berbicara. Dihubungi melalui pesan singkat, Politisi Partai Gerindra enggan berkomentar.

“Saya kurang tahu (aliran uang pungli). Maaf belum bisa komentar,” tulisnya.

Terpisah, Kabid Operasi Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam, Brigjen Pol Widiyanto Poesoko mengatakan, pihaknya masih fokus mendalami kasus tersebut. Perihal beredarnya daftar nama -nama penerima uang pungli, Widiyanto tak ingin berspekulasi.

“Daftar itu belum tentu benar. Belum ada aliran uang kepada siapa, ” ujarnya.(Der/Ak)