Alih Kelola SMA/SMK ke Provinsi Bisa Berakibat pada Audit BPK

Sekda Kota Malang, Cipto Wiyono
Sekda Kota Malang, Cipto Wiyono

MALANGVOICE – Banyak persoalan terkait rencana pengalihan SMA/SMK dari Pemerintah Kota kepada Pemerintah Provinsi, salah satunya masalah aset yang bisa mempengaruhi posisi neraca pemerintah daerah.

“Aset itu nanti diserahkan kepada provinsi, lalu bagaimana penilaiannya, ini kan masih belum jelas,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Wiyono, kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Penyerahan aset ke provinsi, kata Cipto, akan berakibat pada penghapusan aset milik daerah, sehingga jika hal itu tidak dilakukan dengan baik maka berdampak pada audit di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau sampai tidak benar prosesnya maka WTP (wajar tanpa pengecualian) di audit BPK akan turun,” ungkapnya.

Saat ini Pemkot Malang terus berkoordinasi dengan daerah lain di Jawa Timur mengenai penyerahan aset itu, apalagi Pemkab Blitar saat ini sedang mengajukan judicial review terhadap UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

“Kita ini juga bingung, di sisi lain itu amanah undang-undang, tapi pelaksanaannya tidak mudah,” tandasnya.

Selain masalah aset, kualitas pendidikan SMA/SMK di Kota Malang juga akan berpengaruh, karena hingga saat ini belum jelas, bagaimana penyelenggaraan pendidikan jika dikelola provinsi.