Alih Kelola SMA-SMK Mulai 1 Oktober, Disdik Jatim Bentuk UPT

Budiono Kasi Kurikulum Bidang Dikmen (anja)

MALANGVOICE – Mulai 1 Oktober pengelolaan SMA-SMK ditangani Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Selanjutnya Dinas Pendidikan (Disdik) kota/kabupaten hanya berkewajiban mengurus pendidikan SD dan SMP.

Menurut Kasi Kurikulum Bidang Dikmen Disdik Kota Malang, Budiono, Disdik Jatim akan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Dari 38 daerah di Jatim, akan ada 31 UPT. Sekolah menjadi UPT fungsional, dipimpin kepala sekolah dan Kasubag Tata Usaha dengan jabatan struktural,” jelas Budiono saat dihubungi MVoice.

Kota Malang dan Kota Batu, tambah dia, akan menjadi satu UPT. Sedang Kabupaten Malang memiliki satu UPT. UPT di daerah-daerah bertugas menjadi kepanjangan tangan Disdik Jatim untuk kemudahan komunikasi dan pelaksanaan program.

Lebih lanjut para kepala sekolah akan dilantik pasca pengelolaan oleh provinsi pada Oktober mendatang. Berikutnya, pada November 2016, kepala tata usaha dilantik.

Secara terpisah, Sekretaris MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMAN Kota Malang, M Sulthon, mengaku tidak kaget soal perubahan susunan itu.

“Ini tinggal menghitung hari diserahkan ke Pemprov. Jujur ya, kondisinya biasa-biasa saja. Dulu juga pernah ditangani provinsi, kemudian dikembalikan lagi ke daerah. Kalau dikembalikan lagi ke Pemprov kami tidak begitu terkejut,” katanya kepada MVoice.