Alhamdulillah, Tahanan Ini Menikah di Polres Malang

Tahanan menikah (tika)

MALANGVOICE- Pagi ini Polres Malang memiliki hajat menikahkan salah satu tahanannya, Muhammad Fahrur Rozi (20), di ruang sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Laki-laki asal Bululawang, Kabupaten Malang, ini dinikahkan dengan perempuan asal Sempal Wadak, Bululawang, Intan Apriliana (17).

Jangan dibayangkan pernikahannya dengan kuade, rangkaian bunga dan janur. Perhelatan berlangsung sangat sederhana, tanpa janur, musik dan makanan.

Hanya ada kedua mempelai, empat orang saksi, penghulu, dan kedua orang tua mempelai.

Walau beberapa kali Rozi salah dalam pengucapan akad nikah, dan harus diulang kembali, namun pernikahan dengan mahar Rp 200 ribu itu kemudian dinyatakan sah oleh para saksi.

“Saya tahanan sini, baru masuk sekitar sebulan lalu,” jelas Rozi, didampingi istrinya, saat berbincang dengan MVoice.

Rozi merupakan tahanan di Polres Malang untuk kasus pencabulan anak di bawah umur. Diperkirakan ketika melakukan perbuatan itu usia Intan masih 16 tahun.

“Nggak tahu berapa lama ditahan di sini, karena belum putusan,” jelas laki-laki yang kali ini mengenakan peci hitam dan jas itu.

Sementara Intan hanya senyum ketika ditanya sangat mencintai Rozi atau tidak.

“Sudah punya anak usia lima bulan,” jelas Intan.

Usai prosesi akad nikah yang berlangsung cepat, Rozi langsung dibawa ke ruangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).