Alasan Beli Durian, Residivis Ini Bawa Kabur Motor

Pelaku dibawa Polsek Kedung Kandang. (deny)
Pelaku dibawa Polsek Kedung Kandang. (deny)

MALANGVOICE – Kelakuan Prandi Purwanto (24), tak patut dicontoh. Pemuda asal Bumiaji, Kota Batu, itu menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri, Wahyu Setyawan (27), warga Jalan Muharto, Kedung Kandang, Kota Malang.

Awalnya, residivis yang baru keluar pada Januari kemarin itu sangat ingin punya sepeda motor. Namun, karena tak punya uang, pelaku berpura-pura meminjam motor milik korban yang dikenal saat berada di Lapas Lowokwaru, dengan alasan membeli durian di Muharto.

Selang sehari semalam, motor korban pun tak pernah kembali dan melapor tindakan Prandi ke Polsek Kedung Kandang.

Kapolsek Kedung Kandang, Kompol Agus Eko, mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari temuan saudara korban di kawasan Jalan Candi Kalasan, Blimbing. Saat itu, pelaku berkeliaran menggunakan sepeda motor merek Suzuki itu di jalan.

“Keluarga korban mengenali sepeda motor itu dan dilakukan pengejaran. Pelaku meninggalkan motor di jalan dan masuk ke dalam kos wanita. Untungnya dibantu warga bisa menangkap pelaku,” katanya.

Dengan kondisi babak belur dihajar massa, polisi dengan cepat mengamankan pelaku dan dibawa ke kantor polisi. “Ngakunya ingin dipakai sendiri,” tandansya.

Kini, Prandi harus kembali mendekam di jeruji tahanan dan dikenai pasal 372 KUHP.