Akuntan Publik Akui Sulit Audit Politik Uang

Sosialisasi laporan dan audit dana kampanye di Kantor KPU
Sosialisasi laporan dan audit dana kampanye di Kantor KPU

MALANGVOICE- Komisi Pemilihan Umum Kota Batu menggandeng Akuntan Publik untuk mengaudit besaran dana kampanye Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Audit dilakukan setelah masa kampanye selesai atau sejak 13-28 Februari 2017 mendatang.
“Yang susah diaudit itu politik uang, karena tidak masuk dalam rekening dan sulit terpantau,” kata Fauzi Ghazali dari Akuntan Publik Eko Fatah Yasin, yang ditunjuk sebagai narasumber dalam sosialisasi laporan dan audit dana kampanye, Senin (17/10).

Audit dana berdasarkan aktivitas kampanye yang sudah dirancang dan disepakati tim kampanye bersama KPU.

Baca juga: Terima Sumbangan Melebihi Nominal, Paslon Bisa Dicoret

Ia memastikan lembaga yang menaunginya berjalan sesuai kode etik profesi, sehingga apabila ada main dengan Paslon dan ketahuan otomatis dapat sanksi.

“Kami termasuk yang mengajukan penawaran ke KPU. Keputusan ada di KPU, apa menggunakan kami untuk audit,” jelas dia.