Aktivis Pers Mahasiswa Medan Ditangkap, PPMI Kota Malang Gelar Aksi Simpatik

Sejumlah aktivis pers mahasiswa Kota Malang berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang. (Muhammad Choirul)
Sejumlah aktivis pers mahasiswa Kota Malang berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Kota Malang menggelar aksi simpatik di depan Balai Kota Malang, Kamis (11/5). Mereka menyesalkan insiden penangkapan terhadap sejumlah aktivis pers mahasiswa oleh Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.

Dalam aksinya, mereka sempat menutup mulut menggunakan plaster berwarna hitam. Aksi ini sebagai bentuk penyesalan terhadap nilai-nilai kebebasan pers.

“Ironisnya kali ini kriminalisasi terhadap insan pers mahasiswa terjadi ketika mereka sedang menjalankan tugas sebagai agen penyampai informasi,” kata Sekjen PPMI Kota Malang, Faizal Ad.

Tindakan kesewenangan oknum aparat penegak hukum itu meninpa dua Pers Mahasisa LPM Bursa Obrolan Mahasiswa (BOM) Institut Teknologi Medan (ITM) dan satu aktivis Universitas Sumatera Utara (USU).

Menurut Ade, sapaan akrabnya, ini bisa saja menjadi pertanda tak dipahaminya konteks kebebasan pers oleh aparat penegak hukum secara penuh. Tentu saja, kata dia, kejadian ini sudah sangat melenceng dari tugas aparatur.

“Kami menuntut, bebaskan aktivis pers mahasiswa yang ditangkap. Selain itu, Polrestabes Medan harus meminta maaf terhadap LPM BOM dan Mahasiswa USU,” pungkasnya.