Akhirnya, Dinas Pasar Stop Retribusi Pasar Merjosari

Polemik Pembangunan Pasar Dinoyo

Kepala Dinas Pasar Kota Malang, Wahyu Setianto. (Muhammad Choirul)
Kepala Dinas Pasar Kota Malang, Wahyu Setianto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Dinas Pasar Kota Malang tidak main-main menjalankan kebijakan terkait Pasar Merjosari. Mulai Selasa (20/12) hari ini, retribusi harian pedagang sudah dihentikan.

Kepala Dinas Pasar, Wahyu Setianto, menegaskan, penghentian retribusi itu tak lepas dari upaya pengosongan pasar itu, mengingat SK Walikota tentang Pasar Penampungan Sementara Merjosari sudah dicabut sejak 30 September 2016 lalu.

Baca juga: Mulai 20 Desember, Penarikan Retribusi Pasar Merjosari Dihentikan

“Kami ingin mengamankan aset karena tempat itu kan akan digunakan sebagai peruntukan lain,” kata mantan Kepala Dinas Perhubungan itu.

Wahyu melanjutkan, dengan dihentikannya penarikan retribusi ini, Dinas Pasar tidak lagi memberi fasilitas pengangkutan sampah. Meski begitu, kebijakan itu terkesan tidak serius.

Pasalnya, Wahyu menyebut, penghentian fasilitas itu hanya bersifat sementara. “Kami melihat perkembangannya. Kalau sudah menumpuk sampahnya mau tidak mau harus diangkut karena kami tidak ingin kebersihan terabaikan,” tandasnya.