Ajukan Dana Rp 12,7 Miliar, KPU Batu: Itu Estimasi…

Suasana konferensi pers yang dilaksanakan KPU di kantornya
Suasana konferensi pers yang dilaksanakan KPU di kantornya (fathul)

MALANGVOICE – Asumsi kebutuhan dana Rp 12,7 miliar untuk Pilkada Batu ternyata belum fix. Hingga saat ini KPU Batu sebagai pengusul masih menunggu revisi UU No 8 Tahun 2015 terkait Pemilu.

Ketua KPU Batu, Rochani, mengatakan, dana Rp 12,7 miliar merupakan asumsi dan penyesuaian didasarkan pada kebutuhan Pilkada. Namun karena undang-undangnya masih dibahas, sehingga pihaknya hanya menunggu.

“Semoga prediksi kami soal dana itu tepat, karena kami dasarkan juga pada asumsi adanya 6 pasangan calon. Kalau misalnya nggak ada perubahan ya berarti dananya aman,” sambung Rochani, beberapa menit lalu.

Namun bila anggaran itu memang ada perubahan, lanjut Rochani, Pemkot Batu telah memberikan jaminan untuk membicarakannya secara terbuka. Sehingga saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) akan dibahas lagi.

“Kalau misalnya calon lebih sedikit dari pada estimasi ya nanti dananya akan diprioritaskan untuk pos lainnya. Karena akan ada pengurangan juga di alokasi audit anggaran, biaya pemeriksaan kesehatan, hingga fasilitasi alat peraga kampanye,” tegas Rochani.