Ade: Sunset Policy Tunggu Persetujuan Wali Kota

Kepala Dispenda, Ade Herawanto

MALANGVOICE – Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang, Ir Ade Herawanto, mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan Wali Kota HM Anton, terkait ‘sunset policy’ yang akan diterapkan pada 2016.

Sunset policy ini nantinya menyasar wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih memiliki tunggakan pada 2013 lalu. Nantinya, jika wajib PBB itu membayar pada April dan beberapa bulan setelahnya, akan dibebaskan dari sanksi administratif.

“Kalau izin dari wali kota turun, program itu dipastikan terlaksana,” kata Ade, beberapa menit lalu.

Ia menambahkan, sunset policy diberlakukan dengan tujuan menertibkan pembayaran PBB saat masih dikelola pemerintah pusat.

“Kita lihat dulu efektifitasnya seperti apa. Kalau memang program itu nanti berdampak bagus, kami akan pikirkan program jangka panjangnya,” tambah Ade.