ADD dan Dana Desa di Kabupaten Malang Cair Bulan Depan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eko Suwanto.(miski)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eko Suwanto.(miski)

MALANGVOICE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang, memastikan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa tahap dua turun bulan depan. Kepastian tersebut sesuai dengan jadwal pencarian.

Kepala DPMD, Eko Suwanto, mengatakan, dana yang dikucurkan tahap dua sebesar 60 persen bagi 378 desa. Jumlah ADD sebesar Rp 184 miliar dan DD Rp 312 miliar. Alokasi Dana Desa naik dari tahun 2015 yang hanya Rp 178 miliar. Sama halnya dengan Dana Desa, tahun 2015 sebesar Rp 109 miliar.

“Tahap pertama kan sudah cair. Tinggal tahap kedua. Mekanisme pencairan sama, tidak ada perubahan,” kata dia, kepada MVoice, Jumat (14/7).

Pihaknya mewanti-wanti kepala desa agar memaksimalkan penggunaan dana yang terbilang besar itu. Menurut Eko, sebaiknya pemerintah desa mempercepat pembangunan. Di antaranya perbaikan jalan, irigasi dan infrastruktur lain di desa.

DPMD juga telah mensosialisasikan agar tidak sampai ada perangkat desa tersangkut kasus serupa, seperti halnya kasus sebelum-sebelumnya. Termasuk larangan adanya Pungutan Liar (Pungli) terhadap masyarakat.

“Pengawasan dari Inspektorat. Selaku leading sector, kami bertanggung jawab untuk pembinaan dan pendampingan. Jika ada persoalan, sebaiknya dikonsultasikan di awal,” jelasnya.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria