8 Jam, Pemeriksaan Subur Belum Kelar

Kasus Subur Triono

Subur Triono. (deny)
Subur Triono. (deny)

MALANGVOICE – Pemeriksaan Subur Triono sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan, di Unit Reskrim Polres Malang Kota, Kamis (9/2) hari ini, masih berlangsung.

Hampir delapan jam anggota DPRD Kota Malang itu menjalani pemeriksaan terkait kasus yang terjadi pada 2016 silam.

Anggota penyidik yang memeriksa Subur juga enggan berkomentar banyak, apakah tersangka bisa langsung ditahan atau tidak.

Seperti diketahui, Subur Triono datang ke Polres Malang Kota memenuhi panggilan penyidik atas laporan ES. Ia terbukti menggelapkan dana ratusan juta rupiah karena mengaku bisa memasukkan calon mahasiswa ke Universitas Brawijaya (UB).

Selain ES, ada juga korban lain, yakni AW yang mengalami hal sama. Untungnya, AW hanya mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.