644 Korban First Travel di Kota Malang Gagal Berangkat Umrah

Kepala Cabang First Travel Malang, Andri Kunanta. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Kasus yang melanda First Travel terkait penggelapan juga dialami di Kota Malang. Tercatat, ada ratusan warga yang gagal berangkat umrah karena mempercayakan jasa tersebut.

Agen perjalanan umrah First Travel yang berada di Jalan Ki Ageng Gribig, Kedung Kandang, Kota Malang, yang menerima pendaftar mengaku ada 664 jemaah yang sudah mendaftar sejak 2016 lalu gagal berangkat.

“Total 664 dari 1116 calon jemaah batal berangkat umrah karena kasus itu di Jakarta,” kata Kepala Cabang First Travel Malang, Andri Kunanta, Kamis (24/8).

Kantor First Travel yang juga termasuk friendcase sudah berjalan sejak 1,5 tahun lalu. Pihaknya, lanjut Andri, sudah melayangkan somasi sejak 7 dan 15 Juni kepada kantor pusat terkait masalah itu. Namun, tidak ada jawaban.

Padahal, dalam somasi itu pihaknya meminta kantor pusat agar segera memberangkatkan jemaah atau mengembalikan dana. Pendaftar dikenakan biaya bervariasi mulai Rp 14,3 juta hingga Rp 17 juta.

“Saat ini owner masih diperiksa polisi dan kami masih menunggu hasilnya,” tandasnya.

Seperti diketahui, kasus itu menjadi perhatian publik karena melibatkan banyak korban yang gagal berangkat umrah.(Der/Ak)