602 Titik Parkir di Kab Malang Hasilkan Rp 2 Miliar

Menyorot Layanan Parkir Malang Raya

Kepala Dishub Kabupaten Malang, Ek Hafi Lutfi (Tika)
Kepala Dishub Kabupaten Malang, Ek Hafi Lutfi (Tika)

MALANGVOICE – Hingga akhir 2016, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang mengelola 602 titik parkir dengan 918 jukir yang tersebar di 33 kecamatan.

“Kalau tahun 2017 masih belum tahu karena kan masih baru. Saya juga baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala Dinas,” kata Ek Hafi Lutfi didampingi oleh Kepala Bidang Terminal dan Perparkiran, Agus Widodo serta Kepala Seksi Ketertiban Perparkiran, Sutrio Atmoko saat ditemui MVoice di kantornya.

Lutfi yang merupakan mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjelaskan, hasil parkir tahun 2016 mencapai Rp 2 miliar.

“Target pendapatan dari parkir juga Rp 2 miliar,” kata dia.

Sementara itu, Agus menjelaskan belum mengetahui target pendapatan parkir tahun ini.

“Masih belum tahu, kan masih baru,” kata dia.

Sutrio menjelaskan, 602 titik parkir itu memberikan setoran yang berbeda kepada Dishub.

Besaran setoran itu disesuaikan dengan potensi dari masing-masing titik.

Ada yang setiap satu hari memberikan Rp 3 ribu, bahkan ada yang sehari menyetor Rp 50 ribu.

“Disesuaikan potensi tidak bisa dipukul rata,” kata dia.

Setoran tersebut, lanjut dia, dibagi dengan sistem 40:60. Artinya, 40 persen dari setoran diberikan kepada Dishub dan sisanya untuk jukir.

Selama satu hari, Dishub memberikan karcis parkir disesuaikan dengan setoran jukir.

“Jika setorannya Rp 50 ribu, kami berikan 50 lembar. Jika setorannya Rp 3 ribu, kami berikan tiga lembar,” tegas dia.