57 Penyandang Disabilitas Peroleh Bantuan Dana Segar

Pemberian bantuan kepada para penderita disabilitas

MALANGVOICE – DPRD Kota Malang bersama Dinas Sosial, hari ini, memberikan bantuan kepada puluhan penyandang difabel agar mereka bisa produktif, meski hidup dengan kekurangan fisik.

Inisiator kegiatan, Ya’qud Ananda Gudban, mengatakan, ada 57 penyandang disabilitas yang menerima uang tunai dari pemerintah.

Dana itu nantinya akan dibelanjakan untuk membeli peralatan usaha, agar mereka bisa mengembangkan usaha yang sedang digeluti.

“Besarannya beragam, dari Rp 6 juta dan Rp 7 juta, nanti digunakan untuk membeli peralatan yang bisa digunakan untuk usaha,” kata Nanda kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Ia juga menuturkan, pemantauan penggunaan dana yang sudah diperbantukan dilakukan Dinas Sosial. Secara berkala tim akan turun memantau progres penggunaan anggaran, apakah sudah semestinya atau tidak.

“Jika memang tidak digunakan sesuai ketentuan, mereka tidak boleh lagi mendapat bantuan pada tahun berikutnya,” tukasnya.

Nanda berharap dengan diberikannya bantuan itu para penyandang disabilitas bisa produktif, sehingga mampu mengentas angka kemiskinan secara signifikan.