5 Kec di Kabupaten Malang Miliki Keluarga Pra Sejahtera Terbanyak

MALANGVOICE – Berdasar data BKKBN pada buku Kabupaten Malang dalam Angka 2016 terbitan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang di tahun yang sama, ada lima kecamatan dengan jumlah keluarga pra sejahtera cukup banyak di tahun 2014.

Lima kecamatan itu meliputi Pujon, Poncokusumo, Gondanglegi, Pakis dan Dampit.

Persentasenya mencapai 57,13 persen dari total Keluarga yang mencapai 12.119 di Pujon.

Artinya, sebanyak 6.924 keluarga dinyatakan dalam kondisi pra sejahtera.

Posisi kedua kecamatan dengan jumlah keluarga pra sejahtera terbanyak adalah Kecamatan Poncokusumo yang mencapai 7.531 dari jumlah total keluarga sebanyak 21.554.

Jika dipersentasikan, 34,94 persen jumlah keluarga Poncokusumo berada di kondisi pra sejahtera.

Selanjutnya, Gondanglegi dengan persentase keluarga pra sejahtera capai 32,97 persen.

Angka ini setara dengan 6.075 keluarga dari total 18.424.

Berturut-turut, di posisi keempat dan kelima adalah Pakis dan Dampit.

Kecamatan Pakis memiliki 26,33 persen keluarga pra sejahtera dari total 30.709, atau setara dengan 8.087 keluarga.

Sementara Kecamatan Dampit miliki 6.989 keluarga pra sejahtera dari total 30.172.

Artinya, 23,15 persen Dampit berada di kondisi pra sejahtera.

Wahyu Furqandari, Kasi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Malang menjelaskan, mengenai faktor peningkatan kemiskinan lebih tepat ditanyakan ke SKPD terkait.

“Kami kan hanya memotret dengan metode survey atau sensus yang sudah sesuai dengan standart statistik internasional. Faktor konkret dan penyelesainnya ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait,” kata dia kepada MVoice, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/12).

Dia menjelaskan, data kemiskinan 2016 baru bisa dikeluarkan September 2017.

“Data kemiskinan yang didapatkan BPS berasal dari survey sosial ekonomi nasional (Susenas) setiap tahun dan tidak dikeluarkan per kecamatan. Melainkan ditingkat Kabupaten dan Kota,” kata dia. Sampel.Susenas belum bisa menggambarkan data sampai level kecamatan
terkendala jumlah sampel.

Menurutnya, untuk melakukan pendataan survey atau sensus semacam ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit, tenaga yang banyak dan proses yang panjang.

“Tiap tahun memang data Susenas terbaru untuk tahunan baru bisa dikeluarkan September tahun selanjutnya. Itulah sebabnya sensus dilakukan 10 tahun sekali,” kata dia.