48 Pelanggar Lalin di Batu Langsung Sidang di Tempat

Hakim dan jaksa usai pelaksanaan sidang di Pos Lalu Lintas Alun-alun Batu. (fathul)

MALANGVOICE – Satuan Lalu Lintas Polresta Batu kembali menggelar Operasi Zebra di seputaran Alun-alun. Sebanyak 48 pengendara terjaring dan langsung disidang di tempat.

Kasatlantas, AKP M Amin menjelaskan pelanggaran yang dilakukan pengendara masih sama sebagaimana hari sebelumnya, yakni tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM.

“Kami sudah siapkan kejaksaan dan hakimnya langsung di sini sehingga pelanggar bisa disidang tanpa menunggu lama,” ungkap M Amin.

Pelaksanaan operasi maupun sidang tidak mengalami kendala. Sebanyak 48 pengendara selesai disidang sebelum pukul 11.00 WIB dan diperbolehkan pulang setelah diberi sosialisasi keselamatan lalu lintas.

“Ini adalah salah satu cara kami mendekatkan pelayanan. Karena informasinya saat sidang di Malang penuh, jadi kami bawa hakimnya, mereka sidang di sini,” tandasnya.-