459 Miras Tanpa Izin Disita

Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan. (deny)

MALANGVOICE – Polres Malang Kota menyita 459 minuman keras berbagai merek selama Operasi Pekat 2017 yang digelae mulai 23 Mei lalu.

Miras itu didapat dari berbagai tempat yang tidak memiliki izin. Sehingga polisi mengambil langkah terutama dalam menyambut bulan Ramadan.

Dari data yang didapat, 100 arak Jawa didapat dari toko di Jalan Industri Timur dan 200 miras lain di Jalan Puncak Mandala, sisanya di tempat lain.

“Selain itu kami juga menangkap pelaku togel dua orang,” ujar Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan, Jumat (26/5).

Operasi itu dilakukan setiap Ramadan agar suasana bulan suci umat Muslim kondusif dan dilakukan operasi lain menjelang lebaran.

“Operasi itu dilakukan sampai 3 Juni dan diharap bisa menjaga suasana kondusif selama Ramadan di Kota Malang,” tandasnya.