Surat Pengadilan Telat, Empat Paslon Baru Lengkapi Berkas di Hari Terakhir

MALANGVOICE-Komisi Pemilihan Umum Kota Batu telah menerima semua berkas Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, Selasa (4/10), malam.

Empat Paslon baru selesai mengumpulkan kekurangan berkasnya hingga pukul 20.00. Terakhir Bakal Cawawali dari PAN, Nasdem, dan Hanura, Sujono Djonet menyerahkan ke KPU.

“Semua berkas syarat Paslon sudah kami terima,” kata Komisioner KPU, Saifuddin, beberapa menit lalu.

Kebanyakan Paslon menyerahkan syarat surat keterangan dari Pengadilan Negeri Malang dan Pengadilan Niaga.

“Surat dari pengadilan baru selesai hari ini, makanya semua Paslon baru bisa menyerahkan ke kami di hari terakhir waktu perbaikan berkas. Untuk LHKPN semua Paslon telah menyerahkan tanda terima dari KPK,” ungkapnya.

Selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian dokumen masing-masing Paslon dan tanggal 24 Oktober baru dilakukan penetapan.

“Memenuhi syarat apa tidak baru diketahui setelah selesai penelitian,” papar dia.