30 Ribu Warga Kabupaten Malang Belum Rekam E-KTP

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Purnadi.(Dok/MVoice)

MALANGVOICE – Sebanyak 30 ribu warga Kabupaten Malang, belum melakukan perekaman elektronik KTP (E-KTP), hingga medio 2017.

Kepala Dispendukcapil, Purnadi, mengatakan, jumlah tersebut terus berkurang seiring perekaman E-KTP berlangsung.

Sampai sekarang, sebanyak 1,950 juta warga Kabupaten Malang selesai perekaman atau mencapai 95 persen dari jumlah wajib E-KTP.

“Jumlahnya kan terus bertambah. Pelajar yang dulunya belum bisa, tahun ini sudah bisa mengurus E-KTP,” kata dia, Kamis (13/7), beberapa menit lalu.

Meski demikian, pihaknya baru mendapat blanko sebanyak 30 ribu. Padahal, sampai saat ini Dispendukcapil mengeluarkan 120 ribu surat keterangan (Suket).

Suket dikeluarkan, lanjut Purnadi, sebagai pengganti sementara, mengingat keterbatasan blanko.

“Terpenting warga selesai perekaman dulu. Sambil menyusul nanti dan menunggu stok blanko,” papar dia.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti