3 Tahun Terlaksana, Kurikulum 2013 Dievaluasi

Ami Darmawan
Ami Darmawan (anja)

MALANGVOICE – Genap 3 tahun pelaksanaan, Kurikulum 2013 dievaluasi untuk pertama kalinya oleh Dinas Pendidikan Kota Malang. Evaluasi meliputi keterlaksanaan K13 diringkat SMP, SMA, dan SMK negeri di se-Kota Malang.

Mengacu pada permendikbud nomor 159 tahun 2014 , seluruh pengawas sekolah perlu melakukan sebuah evaluasi formatif yang berkaitan dengan dokumen, pelaksanaan, penilaian dan dampak yang dilaksanakan.

Menurut Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Kota Malang Drs Ami Darmawan Mpd, telah ditemukan beberapa kelebihan praktek K13 di Kota Malang. Salah satunya adalah Kota Malang mampu melaksanakan K13 secara serentak di seluruh jenjang

“K13 sudah serentak dilaksanakan di SMP, SMA, dan SMK,” kata Darmawan.

Ia menambahkan, pada umumnya, dari sisi kelengkapan dokumen termasuk dalam kategori baik dan memenuhi standar.

“Selain itu, implementasi melalui pola pendampingan pengawas dan guru berjalan bagus. Buku guru dan buku siswa yang disediakan juga sangat membantu praktek K13 di sekolah,” tambahnya.

Lebih lanjut, menurutnya, K13 merupakan langkah yang baik untuk kemajuan pendidikan secara umum baik di Malang maupun di Indonesia.

“Dalam kurikulum K13, salah satu Standar Kompetensi Lulusan yang pertama adalah nilai spiritual. Pendek cerita, nilai spiritual itu adalah kunci kehidupan kita semua. Saya yakin dengan pendekatan spiritual yang baik, siswa ini akan mampu bertahan di masa depan. Sayangnya, setiap guru dan sekolah belum tentu paham hal ini. Inilah nanti yang akan kita tekankan dan ingatkan terus ke sekolah dan para guru,” tutupnya.