25 Penyandang Tuna Netra Dilepas dari RSCN Malang

Pelepasan siswa tuna netra di RSCN Malang. (deny)

MALANGVOICE – Sebanyak 25 penyandang tuna netra, hari ini, dilepaskan dari UPT Rehabilitasi Sosial Cacat Tuna Netra (RSCN) Dinas Sosial Prov Jatim.

Pelepasan itu dilakukan, karena para penyandang tuna netra itu sudah mengikuti pelatihan dan pendidikan selama 3 tahun di RSCN Malang, di Jalan Beringin No 13 Kota Malang.

Kepala Dinas Sosial Prov Jatim, Sukesi, pada upacara pelepasan, mengatakan, ia berharap para tuna netra bisa mengaplikasikan pendidikan yang sudah diajarkan.

Yang terpenting, kata dia, tidak membebani orang lain. “Pertama kali yang kami ajarkan adalah sikap percaya diri, baru keterampilan lain. Kalau sudah bisa mandiri, tentu tidak akan membebani orang lain,” harapnya.

Sukesi juga menambahkan, dari skill yang didapat, seperti pijat, bermain musik, home industry, dan sebagainya, bisa digunakan untuk mencari nafkah di tengah masyarakat.

“Syarat utama lulus dari sini harus punya keterampilan, kalau sudah, dijamin mereka bisa mencari nafkah,” tutupnya.

Pada acara itu, Dinas Sosial Prov Jatim juga memberikan bantuan untuk modal kerja dan membaur dalam masyarakat.