21 Ribu Warga Batu Belum Kantongi E-KTP

Salah satu warga saat mengurus E-KTP di Kantor Dispendukcapil Kota Batu. (Miski)

MALANGVOICE – Sebanyak 21 ribu lebih warga Kota Batu, belum melakukan perekaman E-KTP. Hal tersebut diakui Kepala Dispendukcapil, Maulidiono.

Menurutnya, sesuai surat Kemendagri, pengurusan E-KTP selesai pada 30 September 2016, sebab semua pelayanan mendatang menggunakan E-KTP. Salah satunya seperti buka rekening bank.

“Dari total wajib E-KTP 162 ribu lebih, baru 141 ribu yang selesai,” kata dia, Jumat (2/9).

Setiap hari, kata dia, tidak kurang dari 500 orang mengurus E-KTP di Kantor Dispendukcapil. Selain itu, lebih 100 orang mengurus E-KTP di mobil keliling yang stand by di desa, sesuai jadwal pelayanan.

Sejauh ini material E-KTP aman, yakni tersisa 2.500 an. Pihaknya telah mengajukan material tambahan ke pusat.

“Material kami dipinjam daerah lain sebanyak 5.000 lembar. Di antaranya Kota Malang, Surabaya, Nganjuk, Tulungagung. Ini untuk pemerataan pelayanan ke masyarakat,” jelas dia.

Kendati lewat tenggat waktu yang ditentukan, pengajuan pembuatan E-KTP tetap akan dilayani.

“Ada siswa yang usianya sudah memenuhi syarat, ada warga pindahan dan buat baru. Selama ada upaya mengurus, tetap E-KTP yang dimiliki bisa digunakan dan berfungsi,” tandas dia.